Kapolda Pimpin Pengukuhan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar, Kapolda Minta Personel Memberikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

  • Whatsapp
Kapolda Kalbar Pimpin
Kapolda Pimpin Pengukuhan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar, Kapolda Minta Peronel Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Kapolda Kalbar Irjen. Pol. Suryanbodo Asmoro pimpin Upacara Pengukuhan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar di lapangan Mako Satbrimob Polda Kalbar, Jum’at (17/2/2023).

Baca juga: Polda Kalbar Tangkap Pria Bawa 1,4 Gram Sabu Yang Disembunyikan Dibawah Telapak Kaki

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Kapolda Kalimantan Barat mengatakan bahwa pengukuhan ini dilatarbelakangi oleh berbagai alasan strategis di bidang keamanan yang dipengaruhi oleh dinamika Astagatra serta sebagai bentuk jawaban atas harapan masyarakat Provinsi Kalbar yang menginginkan tampilnya kinerja Kepolisian yang lebih baik dalam memberikan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Kalbar Pimpin
Kapolda Pimpin Pengukuhan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar, Kapolda Minta Peronel Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

Kapolda Kalbar Pimpin Upacara menegaskan “Saya mengingatkan kepada seluruh personel Satbrimob Polda Kalbar, bahwa Marwah Kepolisian bukan ditentukan oleh megahnya gedung tempat bekerja, namun ditentukan oleh kapasitas sumber daya manusia,” jelas Kapolda Kalbar.

Baca juga: Sarbandi Warga Desa Mengkalang Yang Didampingi Beberapa Warga Penerima BLT 

Jendral Bintang Dua tersebut menegaskan bahwa dengan adanya pengukuhan ini otomatis personel akan bertambah. Dengan adanya Batalyon C harus diisi dengan personel yang profesional, agar masyarakat menjadi nyaman, damai, aman.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *