xposeTV // Malang – H. Syahrizal Effendi Damanik, SH., M.H. sekalu perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) menyampaikan komitmennya dalam menjaga profesionalisme advokat sekaligus memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam pelantikan pengurus baru PERADI RBA Kabupaten Malang.
“Pelantikan ini menunjukkan bahwa regenerasi dalam tubuh PERADI RBA berjalan sesuai aturan dan tata cara organisasi, sehingga melahirkan suasana baru bagi dunia advokat di Indonesia,” ujar H. Syahrizal Eff Damanik.
Ia juga menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPN Peradi, Dr. Luhut M. P. Pangaribuan, S.H., LL.M, berbagai strategi telah dilakukan untuk memperkuat kapasitas advokat di Indonesia. Salah satunya adalah penyelenggaraan Continuing Legal Education (CLE) yang digelar hampir setiap minggu melalui platform daring. “Program CLE ini menjadi sarana untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan daya saing para advokat,” jelasnya.
Tidak hanya soal peningkatan kapasitas, DPN PERADI RBA juga serius dalam mekanisme pengawasan etik profesi. Menurut Syahrizal, saat ini telah dibentuk Dewan Kode Etik Bersama yang digagas bersama sejumlah organisasi advokat lain. “Kolaborasi ini menjadi langkah penting agar penegakan kode etik dapat berjalan lebih objektif dan berintegritas,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa dukungan DPN PERADI RBA tidak hanya terfokus pada satu cabang, melainkan menyeluruh kepada seluruh DPC di Indonesia. Menurutnya, regenerasi kepengurusan harus dimaknai sebagai penguatan kerja sama tim dan lahirnya energi baru. “Setiap pergantian pengurus harus memberi semangat dan warna baru dalam menjalankan amanah organisasi,” ungkapnya.
Di sisi lain, PERADI RBA juga konsisten dalam menjalankan kewajiban pro bono atau bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Syahrizal menuturkan bahwa hal ini bukan hanya rencana, melainkan sudah menjadi kewajiban seluruh anggota.
“Pro bono adalah cita-cita luhur PERADI RBA, dan sudah banyak DPC yang diakui pemerintah dalam menjalankan layanan bantuan hukum,” katanya.
Sebagai penutup, Syahrizal menegaskan bahwa seluruh program Peradi, baik dalam bidang pendidikan, etika, maupun pelayanan masyarakat, telah tercantum dalam garis besar organisasi yang menjadi pedoman bersama.
“Dengan landasan itu, kami yakin Peradi akan terus maju menjaga martabat advokat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.





































