DPRD Kota Kediri Fraksi PDI Perjuangan Melakukan Pelantikan PAW

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV//Kota Kediri— DPRD Kota Kediri dari  Ketua Fraksi PDI Perjuangan ( Soejoko Adi Purwanto,S,E) Melakukan Pelantikan PAW di Kantor BKD Kota Kediri dengan berjalan lancar, Jum”at (14/10/ 2025).

Bacaan Lainnya

DRPD Kota Kediri

Ketika awak Media XPOSE TV menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kediri ( Soejoko Adi Purwanto,S,E)  dengan Melakukan Pelantikan PAW nya Pak Yuzar Razyid sebagai Dewan Kota Kediri.

Soejoko Adi  Purwanto sapaan ( Joko Koreng) sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan , menyampaikan dengan ucapan Alhamdulillah pada hari ini melakukan Pelantikan PAW, akan cerah sekali karena kerja lengkap 3 orang Anggota Dewan Kota Kediri PDI Perjuangan di dalam Dewan kota Kediri tentunya harapan saya selaku Ketua Fraksi  PDI Perjuangan harus Sinergi dengan -kegiatan partai yang terpenting adalah tegak lurus terhadap rakyat. “Tegasnya Joko Koreng.

DPRD Kota Kediri

Lanjut joko koreng, karena kinerja Dewan ini adalah kinerja yang mewakili aspirasi rakyat maupun bekerja untuk kepentingan masyarakat . Sebagai kader partai PDI Perjuangan harapan kita bersama sebagai bentuk partai yang  harus tegak lurus pada instruksi partai dan menjalankan instruksi dari Ketua DPP untuk dipakai dan khususnya ibu ketua umum Ibu Megawati ,

Yang menyampaikan bahwa partai PDIP Perjuangan ini adalah partai pelopor . “Himbauan Joko Koreng.

Sebagai kader partai ( Yuzar Razyid) bagi selurh Partai harus Soejoko Adi Purwanto menyampaikan di depan tadi bahwa kita harus bekerja tentunya untuk kepentingan masyarakat .

Ada 3 Komisi  yang sudah ada di Komisi C dan ada juga Komisi A maka dari itu, Yuzar Razyid ada diposisi Komisi B, untuk komisi B, yang membidangi perekonomian dan Keuangan. ” Pungkasnya.

Turut hadir, Wakil Walikota Kediri , Kapolres Kota Kediri, Kodim 0809/522 Kerdiri, Ketua Fraksi  PDI Perjuangan, Komisi A Dewan Kota Kediri ,  Sekretaris DPC.

( Red/ Yanto/Sekwan  DPRD Kota Kediri).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *