Di Usia 64 Tahun Kabupaten Lombok Timur Tanamkan Semangat

64 64 Tahun
Di Usia 64 Tahun Kabupaten Lombok Timur Tanamkan Semangat

XPOSE TV.//Lombok Timur, NTB – Di usia 64 Tahun terbentuknya Kabupaten Lombok Timur Sesuai dengan UU No. 69 tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali Nusa Tenggara Barat Dan Nusa Tenggara Timur yang menjadi fondasi terbentuknya Kabupaten Lombok Timur dan diteguhkannya lambang Daerah Lombok Timur yaitu Kapas sebanyak 27 tangkai, 12 Gigi Roda dan 58 butir padi. 27 Desember 1958 harus menjadi semangat yang telah tertanam dan dihayati masyarakat Lombok Timur.

Baca juga: Penghargaan Program TPBIS Di Raih Oleh Perpustakaan Desa Sakra

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy pada Apel Peringatan HUT Kabupaten Lombok Timur Ke – 64 Tahun bertempat di Taman Tugu Selong pada Selasa pagi, (27/12).

64 Tahun

Lambang Daerah tersebut lanjut Bupati, juga menyimpan cita-cita dan kearifan masyarakat Lombok Timur. Seperti padi dan kapas sebagai lambang kesejahteraan dan roda bergerigi yang menjadi perlambang usaha Pemerintah dan Masyarakat Lombok Timur yang tidak henti-hentinya untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Ada pula tugu bertangga lima tingkat yang melambangkan semangat dan perjuangan masyarakat Lombok Timur membela dan mengisi kemerdekaan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait