XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Caleg Partai Hanura Dapil Pontianak Kota Utamakan suara partai, 14 februari 2024 pesta demokrasi hari yang menentukan untuk arah pembangunan Negara Republik Indonesia 5 tahun ke depan,caleg partai Hanura no urut 5 dapil Pontianak kota Adi Normansyah_* , mengatakan Hajat besar Pemilu 2024 tak lama lagi akan digelar. Barometer keberhasilan pesta demokrasi tersebut adalah tingkat partisipasi masyarakat dalam hajatan politik di Indonesia , namun Adi mengatakan mengingatkan Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, antara lain mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.ujar Adi yang merupakan caleg dari partai HANURA Hati nurani Rakyat.
*Adi Normansyah* mengatakan sosialisasi terkait proses pemungutan suara harus lah tetap di lakukan seperti hal nya yang harus dilakukan Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS
1.Pendaftaran Pemilih. – 2.Pemilih datang ke TPS dan melakukan pendaftaran dengan mencocokkan identitas mereka dengan daftar pemilih tetap (DPT).
3.Penyediaan dan Pengisian Surat Suara,
4.Pemungutan Suara
5.Penghitungan Suara. …
Rekapitulasi Suara.
Sosialiasi terkait proses ini sangat penting bagi seluruh masyarakat ,baik yang menjadi calon legeslatif maupun Masyarakat sebagai pemilih ,
Penting nya lagi mengingat dan mengenali surat surat suara pemilu 2024 ,
1.Surat Suara Pemilu 2024
Abu-abu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden,
2.Merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
3.Kuning, surat suara anggota DPR berwarna kuning,
4.Biru, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi.
5.Hijau, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.
Sosialiasi terkait tata cara pemilihan umum saat ini sudah maksimal di lakukan oleh penyelengara pemilu dalam hal ini adalah KPU Komisi Pemilihan Umum Baik di daerah maupun di pusat , Sukses Pemilu tak hanya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU).Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Bakesbangpol, juga tanggung jawab masyarakat. Camat, Kepala Desa, Tokoh Agama, Organisasi Pemuda, dan Segenap Elemen Masyarakat harus terlibat agar pesta demokrasi dapat terselenggara dengan baik, efektif, dan berlangsung dengan jumlah partisipasi masyarakat yang tinggi.suara masyarakat pada Pemilu hari ini, Rabu (17/4), menentukan masa depan bangsa Indonesia selama lima tahun ke depan.