Bupati Yes Pimpin Apel Gelar Pasukan Pamor Keris

  • Whatsapp

XPOSE TV Lamongan Jatim – Waspadai Penyebaran Covid-19 Varian Omicron di Lamongan, Bupati Yes Pimpin Apel Gelar Pasukan Pamor Keris, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Kapolres AKBP Miko Indrayana dan Dandim 0812 Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf memimpin jalanya Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) di halaman Polres Lamongan, Senin (24/1).

Apel yang juga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur itu tak lain sebagai upaya pemerintah dalam mewaspadai penyebaran Covid-19 varian omicron yang dinilai daya penularannya lima kali lebih cepat dibandingkan varian delta.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA

Bupati Yes dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, meskipun penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini masih relatif bisa dikendalikan namun tanda-tanda kenaikan angka covid sudah mulai nampak. Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 tersebut pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan seperti memberlakukan PPKM hingga memperketat pintu masuk dari luar negeri dengan melakukan screening yang ketat terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) serta menambah waktu pelaksanaan karantina bagi PPLN yang semula 5 hari menjadi 7 hari.

โ€œPemprov Jawa Timur sendiri sudah melakukan beberapa inovasi seperti monitoring karantina presisi yang diprakarsai oleh POLRI yang dinilai positif terutama untuk memantau pergerakan para PPLN. Selain itu saat ini Polda Jatim bersama Kodam V/Brawijaya juga membentuk tim patrol bermotor โ€œPamor Kerisโ€ yang saat ini kita lakukan,โ€ tutur Bupati Yes.

BACA JUGA

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait