XPOSE TV//Jakarta – BP2MI Lepas PMI ke Korsel, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mencatatkan langkah penting dalam upaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Pada hari Senin 14 Oktober 2024 ini, BP2MI secara resmi melepas sebanyak 196 Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat menuju Korea Selatan melalui program Government to Government (G to G). Program ini merupakan salah satu skema unggulan yang dicanangkan untuk memberikan akses pekerjaan yang layak bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri dengan perlindungan dan jaminan yang jelas. Rabu (16/10/2024).
Acara pelepasan ini digelar di Jakarta dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya adalah Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Sri Lanka dan Maladewa, Dewi Gustina Tobing. Tidak hanya itu, acara ini juga dihadiri oleh jajaran akademis dari Institut Kesehatan dan Teknologi Graha Medika Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang mendukung kesuksesan acara ini.
Dalam sambutannya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan pesan motivasi kepada para Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat. Menurutnya, menjadi Pekerja Migran Indonesia adalah profesi yang mulia dan sangat penting dalam membantu meningkatkan perekonomian keluarga serta memberikan kontribusi besar terhadap devisa negara. “Pekerjaan kalian bukan hanya tentang mencari nafkah, tetapi juga tentang menjaga kehormatan bangsa. Kalian adalah duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia di dunia internasional,” ungkap Benny.
Senada dengan Benny, Duta Besar Dewi Gustina Tobing juga memberikan dorongan semangat kepada para calon Pekerja Migran Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan dedikasi dalam bekerja di luar negeri. “Kalian adalah wakil dari Indonesia. Disiplin, kerja keras, dan integritas yang kalian tunjukkan di Korea Selatan akan menjadi cerminan positif bagi Indonesia di mata dunia,” ujar Dewi dalam pidatonya.
Program G to G ini merupakan bentuk kerjasama resmi antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan, yang bertujuan untuk memastikan setiap pekerja migran mendapatkan hak dan perlindungan maksimal selama masa kerja mereka. Selain itu, skema ini juga dirancang untuk mempercepat proses penempatan pekerja dengan standar yang telah disepakati oleh kedua negara, sehingga para pekerja bisa langsung bekerja di perusahaan-perusahaan terkemuka di Korea Selatan dengan kontrak yang jelas dan aman.
Para Pekerja Migran Indonesia yang diberangkatkan dalam gelombang kali ini berasal dari berbagai latar belakang profesi dan daerah, sebagian besar di antaranya telah melalui berbagai pelatihan dan sertifikasi untuk memastikan mereka siap bekerja di sektor-sektor yang telah ditentukan di Korea Selatan, seperti manufaktur, perikanan, dan sektor industri lainnya. Mereka juga telah dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi kehidupan di negara tujuan, baik dari segi bahasa maupun budaya.
BP2MI, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam melindungi pekerja migran, selalu menekankan pentingnya perlindungan dan pemantauan terhadap setiap pekerja yang dikirim ke luar negeri. Dalam kesempatan ini, Benny Rhamdani juga menegaskan komitmen BP2MI untuk terus memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak PMI terpenuhi selama mereka bekerja di luar negeri. “Kita tidak hanya mengirim pekerja, tetapi kita juga bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan mereka. BP2MI akan selalu ada untuk memastikan tidak ada pekerja yang terabaikan atau mendapatkan perlakuan yang tidak adil,” tambahnya.
Diharapkan, kehadiran para pekerja migran ini dapat memberikan dampak positif bagi hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, serta meningkatkan citra tenaga kerja Indonesia di dunia internasional. BP2MI juga berharap para pekerja migran dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, menjaga nama baik Indonesia, dan membawa pulang pengalaman serta keterampilan yang bermanfaat bagi pembangunan di dalam negeri.
Pelepasan ini menandai komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola penempatan pekerja migran melalui jalur resmi dan legal. Program G to G yang telah berjalan selama beberapa tahun ini terbukti mampu memberikan solusi atas permasalahan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, terutama dalam hal perlindungan hak-hak pekerja serta proses penempatan yang transparan dan bebas dari pungutan liar.
Dengan tekad dan semangat yang tinggi, para pekerja migran yang berangkat ke Korea Selatan ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi generasi selanjutnya. Mereka diharapkan tidak hanya sukses dalam karier mereka di luar negeri, tetapi juga membawa pulang berbagai keterampilan dan wawasan yang dapat membantu memajukan Indonesia.
Narsum: BP2MI
Red: H A
#BP2MI #PekerjaMigranIndonesia #GtoGKoreaSelatan






































