Berstatus Tersangka Korupsi Waterfront Sambas, Oknum Ketua Assosiasi Konsultan Di Desak Mundur Dari Jabatan

  • Whatsapp
Berstatus Tersangka
Berstatus Tersangka Korupsi Waterfront Sambas, Oknum Ketua Assosiasi Konsultan Di Desak Mundur Dari Jabatan

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Berstatus tersangka korupsi oknum ketua asosiasi di desak mundur dari jabatan, Kasus korupsi proyek waterfront Sambas tahap 1 tahun anggaran 2022 pada Dinas PUPR Kalbar yang menyeret Ketua salah satu asosiasi Jasa Konsultan di Kalbar berinisial JM dan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Kejati Kalbar tanggal 21 Juli 2023 lalu hingga saat ini kasusnya masih jalan ditempat padahal sudah 5 orang di tetapkan menjadi tersangka, masing masing berinisial Er dan Mr selaku PPK pada Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalbar dan tiga orang fihak swastanya yaitu JM selaku Konsultan serta H dan S selaku pelaksana proyek.

Kendati berstatus sebagai tersangka JM yang selama ini dikenal dekat dengan sejumlah Petinggi Aparat Penegak Hukum dan orang penting di Kalbar , ternyata tidak berpengaruh terhadap status tersangka yang bersangkutan didalam mendominasi proyek proyek yang ada di instansi teknis di Kalbar. hal ini membuat beberapa kalangan penyedia jasa konsultan di Kalbar bertanya tanya ,bagaimana kebijakan Pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Kalbar dan Instansi vertikal dipusat dan di daerah terhadap seseorang yang sudah menjadi tersangka namun tidak mendapatkan sangsi administrasi dalam mendapatkan proyek pemerintah.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait