
Xpose TV – BCL Fasilitasi Penyaluran CSR Lamongan, Tanggungjawab sosial perusahaan (CSR/Corporate Social Responsibility) dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimalisasi dampak negatif dan maksimalisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingan. Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan CSR, yang ini telah diatur dalam peraturan daerah. CSR biasanya diwujudkan dalam bentuk hibah, bantuan, pemberdayaan sosial, pengembangan usaha, dan sejenisnya.
Untuk memfasilitasi penyaluran CSR perusahaan agar tepat sasaran, efektif, efisien, dan terevaluasi, Senin (13/12) di Pendopo Lokatantra, Pemkab Lamongan bersama 56 perusahaan yang berada di Lamongan melakukan koordinasi forum CSR. Hal tersebut dimaksudkan sebagai bentuk sinergitas CSR untuk akselerasi pembangunan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Yes berharap adanya forum ini dapat menjadi wadah perusahaan dan pemerintah daerah untuk dapat menyatukan visi dalam percepatan program pembangunan berkelanjutan.