Bawaslu Kabupaten Kediri Bersinergi Bersama Media Mengawal Pemilu Serentak 2024

  • Whatsapp

Bawaslu

” Kami mengajak seluruh media massa untuk bersama-sama mencegah penyebaran berita bohong atau hoax yang dapat mengganggu proses demokrasi. Sinergitas antara Bawaslu dan media massa merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga integritas pemilu dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.” ucap Saifudin Zuhfri.

Para perwakilan media massa merespon dengan baik pesan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu. Mereka menyatakan komitmen mereka untuk bekerja secara professional dan berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang transparan dan bebas dari kecurangan.

” Harapannya acara ini dapat menjadi titik awal sinergi yang lebih kuat antara Bawaslu dan media massa, sehingga kedepannya pemilu dapat berjalan dengan lebih lancar dan demokratis. Dengan kerjasama yang baik antara kedua pihak, diharapkan pelaksanaan pemilu serentak 2024 dapat memberikan hasil yang sesuai dengan kehendak rakyat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.” pungkasnya.

Taufik Alamin Dosen IAIN Kediri sebagai nara sumber acara menyampaikan mengenai aturan-aturan kampanye yang harus ditaati oleh semua peserta pemilu dalam rangka menjaga integritas dan fair play dalam kontestasi politik.

” Pengawasan partisipatif yang melibatkan media massa memegang peranan yang sangat penting dalam memastikan keberlangsungan pemilu yang transparan dan adil. Dalam era digital yang semakin berkembang, penyebaran informasi dan berita pun semakin luas dan cepat. Oleh karena itu, penting bagi media massa untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran berita bohong atau hoax.” jelas Taufik Alamin. Red/*/ Yanto.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *