
XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Proyek pembangunan jalan pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( PUPRP ) Perkim pada tahun 2023.
Merealisasikan pembangunan jalan dikawasan Perumnas 2 .
Gang Mulawarman 3 dan 5. kelurahan sungai beliung kecamatan Pontianak Barat. dengan anggaran APBD 2023. Ratusan juta lebih, yang dilaksanakan oleh kontraktor tidak sesuai dengan harapan warga.
pasalnya jalan tersebut dalam pengerjaan nya terkesan ada nya pembiaran dari konsultan suversi sebagai perpanjangan tangan pihak Teknis dari instansi terkait ,dalam hal ini dinas perumahan permukiman pemerintah kota Pontianak , tim investigasi IWO Indonesia Kalimantan Barat berharap agar pekerjaan non tender dari anggaran APBD pemerintah kota Pontianak baik itu merupakan Aspirasi legeslatif dalam ini Pokir pokok pikiran para anggota dewan atau eksekutif dari regulasi pemerintah kota Pontianak sendiri agar kedepan nya terkait DED Detail Enggering Design lebih mementingkan aspek dampak terhadap peningkatan jalan lingkungan seperti yang terjadi di lokasi pekerjaan saat ini, Imbuh tim investigasi IWO Indonesia Kalimantan barat