Awas, Lubang Maut di Jalan Trans Sulawesi Simpang Tiga Parungi: Pa Ile Utu Minta Perhatian Pemerintah

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo-Desa Parungi, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, Selasa 10 Juni 2025 – Jalan Trans Sulawesi di Simpang Tiga Parungi kembali menjadi sorotan warga setelah kondisi jalan yang rusak parah dan dipenuhi lubang-lubang besar. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.

 

Pa Ile Utu, salah satu warga Desa Parungi, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi jalan ini. Menurutnya, jalan yang rusak ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan perlu segera diperbaiki. “Kami khawatir jika tidak segera diperbaiki, akan terjadi kecelakaan yang lebih serius,” ungkapnya.

 

Pa Ile Utu menambahkan bahwa jalan ini merupakan jalur penting yang menghubungkan beberapa daerah di Kabupaten Gorontalo. Oleh karena itu, perbaikan jalan ini sangat mendesak untuk dilakukan. “Kami berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan ini,” tambahnya.

 

Kondisi jalan yang rusak ini juga telah menimbulkan keresahan di kalangan warga. Banyak dari mereka yang merasa khawatir akan keselamatan diri dan keluarga saat melintasi jalan tersebut. “Kami hanya ingin jalan yang aman dan nyaman untuk dilalui,” kata Pa Ile Utu.

 

Pa Ile Utu berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi jalan ini dan segera melakukan perbaikan. “Kami percaya bahwa dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat menciptakan infrastruktur jalan yang lebih baik dan aman,” ungkapnya.

 

Dengan demikian, Pa Ile Utu meminta pemerintah untuk memprioritaskan perbaikan jalan di Simpang Tiga Parungi. “Kami berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan ini, sehingga kami dapat merasa aman dan nyaman saat melintas,” pungkasnya.

 

Yohanes lamara.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait