AMPHIBI Hadirkan Solusi Penanaman Mangrove Tahan Hantaman Ombak 2Meter

  • Whatsapp

XPOSE TV DELI SERDANG – AMPHIBI Hadirkan Solusi Penanaman Mangrove Tahan Hantaman Ombak 2Meter, upaya dalam perbaikan lingkungan hidup dan sosial,ekonomi kemasyarakatan yang telah menjadi Visi Misi Amphibi setelah 5 tahun berdiri secara bertahap mulai dilakukan.

 

Bacaan Lainnya

Dengan menghadirkan Solusi, di awal tahun 2022 lembaga Amphibi mulai menatanya dari program pengelolaan sampah/sisa makanan yang dijadikan pakan ternak/pelet dan membentuk desa peduli Mangrove.

BACA JUGA  

Mangrove yang saat ini sedang menjadi topik pembahasan dunia yang akan dibawa Presiden RI dalam KTT G20 pada 30-31 Oktober 2022 di Nusa Dua, Bali tentunya harus didukung semua pihak.

Recover Together, Recover Stronger !
(Pulih Bersama, Bangkit Perkasa)

Saat ini pemerintah sedang meluncurkan Program Padat Karya untuk Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Rehabilitasi Mangrove yang diatur melalui Perpres no.120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (Brgm).

BACA JUGA

 

Dengan adanya program tersebut, tentunya tanaman Mangrove bisa menjawab permasalahan Abrasi pantai yang telah mengikis daratan di pesisir nkri selama 25 tahun terakhir ini.

 

Selaku social control, Lembaga AMPHIBI memulai peran sertanya membantu pemerintah dalam menjawab permasalahan Abrasi pantai dengan Solusi Metode Penanaman dan Pemeliharaan Mangrove.

 

Ketua umum Amphibi Agus Salim Tanjung So,Si mengatakan bahwa saat ini Amphibi telah membentuk wadah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Mangrove Amphibi atau KTH AMPHIBI.

BACA JUGA

https://xposetv.live/lanyalla-industri-sarung-tenun-desa-wedani-jadi-inspirasi-di-jatim/

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait