Babinsa Koramil Alas Tingkatkan Kesiapan Fisik Siswa untuk Magang Profesional

  • Whatsapp

Loading

Alas, Sumbawa – Dalam rangka mempersiapkan kesiapan fisik siswa menghadapi kegiatan magang, Babinsa Koramil 1607-04/Alas melaksanakan pembinaan fisik kepada siswa SMKN 1 Alas yang akan mengikuti program magang NKPI dan TKPI di wilayah Sumbawa, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan SMKN 1 Alas tersebut dipimpin oleh Babinsa Desa Luar Sertu Abubakar bersama Babinsa Pulau Bungin Serda Ruslin. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh, kekuatan fisik, serta kedisiplinan para siswa sebelum terjun langsung ke dunia kerja lapangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMKN 1 Alas, Bapak Budi Susilo, S.Pd., M.M Inov, guru pendamping Budi Jaya, S.Sos, serta sekitar 60 siswa yang akan mengikuti program magang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemanasan, dilanjutkan dengan lari keliling lapangan selama 12 menit guna melatih ketahanan fisik. Setelah itu, para siswa melaksanakan berbagai latihan seperti push up, pull up, sit up, serta latihan kekuatan otot perut yang dipandu langsung oleh Babinsa.

Sertu Abubakar di sela kegiatan menyampaikan bahwa pembinaan fisik ini merupakan bagian penting dalam membentuk mental dan fisik siswa agar siap menghadapi tantangan selama magang. “Kami berharap melalui kegiatan ini, para siswa memiliki kondisi fisik yang prima serta disiplin yang tinggi saat menjalani magang nanti,” ujarnya.

Kegiatan pembinaan fisik tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai. Diharapkan, bekal yang diberikan oleh Babinsa dapat membantu para siswa dalam menjalankan tugas magang dengan baik serta membawa nama baik sekolah dan daerah.(Pendim Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *