PEMERINTAH DAN DPRD BOALEMO DORONG PERCEPATAN PELEPASAN HGU DI ATR/BPN

  • Whatsapp
PEMERINTAH DAN DPRD BOALEMO DORONG PERCEPATAN PELEPASAN HGU DI ATR/BPN
PEMERINTAH DAN DPRD BOALEMO DORONG PERCEPATAN PELEPASAN HGU DI ATR/BPN

Loading

xposetv.live//Jakarta, 6 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama DPRD Boalemo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian ATR/BPN dalam rangka koordinasi, konsultasi, serta percepatan proses perizinan pelepasan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga: pemda-dprd-boalemo-jemput-dukungan-kemenkeu-perkuat-fondasi-fiskal-daerah/

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati Boalemo, didampingi Wakil Ketua DPRD Boalemo Iwan Woluwo, Ketua Fraksi Demokrat Hardi Syam Mopangga, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga: boalemo-dapat-6-titik-rdtr-2026-dprd-sebut-jadi-kunci-percepatan-investasi-dan-penataan-ruang/

Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Dirjen Asnaidi dan Direktur Rijal. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah teknis serta percepatan prosedur perizinan agar proses pelepasan HGU dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah bersama DPRD dalam mendorong percepatan investasi, penataan lahan, serta pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Boalemo.

Pelepasan HGU dinilai memiliki peran penting dalam membuka peluang pemanfaatan lahan yang lebih produktif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah dan DPRD Boalemo berharap, melalui koordinasi ini, seluruh proses yang sedang diupayakan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Dukungan dari seluruh elemen masyarakat juga diharapkan agar setiap langkah yang dilakukan dapat berjalan optimal dan menghasilkan keputusan terbaik.*Red

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *