‎Lingkungan Bersih dari Narkoba, Aparat Gabungan Gerebek Kos di Empang

  • Whatsapp

Loading

Empang, Sumbawa — Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan oleh aparat di wilayah Kecamatan Empang. Koramil 1607-02/Empang bersama Polsek Empang berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos yang berada di Dusun Kerato, Desa Bunga Eja, Kamis malam (26/3/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.

‎Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

‎Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan sebanyak 17 poket narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua korek api gas, dua klip kosong bekas pakai, satu unit handphone merek Vivo, satu pucuk senjata mainan yang diduga dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan sabu, serta uang tunai sebesar Rp490.000.

‎Danramil 1607-02/Empang, Kapten Cba Ruslan, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung penuh upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah binaan.

‎“Kami dari Koramil siap bersinergi dengan Polsek dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Ini merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan harus ditindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

‎Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

‎Upaya pengungkapan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan bersih dari narkotika, serta memperkuat sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Empang.

‎(Pendim 1607/Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *