Kementerian LH dan Wali Kota Bekasi Lakukan Korve di Sepanjang Jalan Juanda – Pasar Baru Sesuai Arahan Presiden RI.

  • Whatsapp

Loading

XposeTV, Kota Bekasi – Kementerian LH sesuai arahan langsung dari Presiden RI untuk melaksanakan kegiatan korve atau pembersihan wilayah, Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, turun langsung ke lapangan didampingi Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi, dalam aksi bersih-bersih kawasan Jalan Juanda hingga Pasar Baru, Bekasi Timur. Sabtu ( 14/02/2026 ).

 

Titik kumpul kegiatan berada di Lapangan Multiguna Bekasi dengan melibatkan aparatur dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Satpol PP, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Seluruh unsur bergerak serentak menyisir sepanjang Jalan Juanda, mulai dari Jalan Mayor Oking (Proyek) hingga Pasar Baru Bekasi.

Kementerian LH
Bersama ASN kota Bekasi walikota Bekasi Tri Adhianto turun langsung ke lapangan guna bersih-bersih wilayah kota Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bekasi secara langsung memfokuskan penataan di kawasan Pasar Baru Bekasi. Ia menyoroti banyaknya tali plastik yang diikatkan pada pagar besi ruko sehingga merusak estetika kota. Tidak hanya itu, Wali Kota juga memerintahkan pemotongan plang nama toko yang tidak memiliki izin atau masa izinnya telah habis, serta pembenahan kabel-kabel yang terbengkalai dan semrawut.

 

“Kita ingin tata kota ini tertib dan enak dipandang. Jangan lagi ada tali plastik yang diikat sembarangan ke pagar ruko. Ini soal kesadaran bersama untuk menjaga wajah kota,” tegasnya di sela kegiatan.

Kementerian LH
Walikota Bekasi Tri Adhianto turun langsung ke lokasi pasar baru Bekasi guna pembersihan wilayah Bekasi Timur dan sekitarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup juga menyoroti persoalan sampah di Kota Bekasi yang volumenya terpantau sudah meluap dan hampir mencapai kapasitas maksimal. Ia menekankan pentingnya pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk rencana pembentukan PTSL di area Bantargebang sebagai bagian dari langkah strategis pengendalian dan pengolahan sampah ke depan.

 

Dalam korve tersebut, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) turut menurunkan tim untuk melakukan perapihan kabel serta membantu pemotongan plang nama berbahan besi yang melanggar ketentuan.

 

Sumber : Humas / Ndoet

Penulis : Hary

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *