Polsek Lamongan Kota Amankan dan Atur Lalu Lintas Saat Pemotongan Pohon di Jalan Mastrip

  • Whatsapp

Loading

LAMONGAN – Anggota Polsek Lamongan Kota melaksanakan kegiatan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas dalam rangka mendukung proses pemotongan pohon oleh dinas terkait di sepanjang Jalan Mastrip, Lamongan, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses pemotongan pohon berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan yang melintas di jalan utama tersebut.

Selama proses pemotongan pohon berlangsung, petugas Polsek Lamongan Kota melakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka-tutup jalur untuk meminimalisir kemacetan. Pengamanan ini juga dilakukan guna mencegah adanya potensi bahaya, seperti ranting jatuh yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Kehadiran polisi di lokasi membantu memastikan warga tetap aman saat melintas, sekaligus memberikan kenyamanan bagi petugas dinas yang melakukan pekerjaan pemotongan pohon.

Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar berhati-hati dan menurunkan kecepatan saat melewati area pekerjaan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menghindari kecelakaan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

Polsek Lamongan Kota menegaskan bahwa pihaknya selalu siap memberikan pelayanan optimal, terutama pada kegiatan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Pengamanan seperti ini penting dilakukan agar kegiatan pemotongan pohon berjalan aman dan pengguna jalan tetap nyaman. Kami pastikan situasi tetap kondusif selama pekerjaan berlangsung,” ujar petugas di lapangan.

Kegiatan pemotongan pohon berjalan aman, lancar, dan tanpa hambatan berarti hingga selesai.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *