Para Jurnalis Peliputan Pemprov Sulut Bersatu Bentuk “Satu Komando”

  • Whatsapp

Loading

Sulut, XposeTV – Dalam upaya memperkuat sinergi peliputan dan dukungan terhadap program pemerintah, para jurnalis yang bertugas di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) sepakat membentuk organisasi baru bernama Jurnalis Satu Komando Pemprov Sulut Inisiatif ini diumumkan secara resmi oleh perwakilan jurnalis, Bung Maemosa (Vanny Loupaty) dan Irvan Sembeng, sebagai bentuk kolaborasi untuk mendukung pelayanan informasi bersama jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulut serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pembentukan wadah ini, yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Sulut Evans Steven Liow, S.Sos, MM, menekankan pentingnya persatuan wartawan dalam mengawal pemberitaan kinerja Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, MA dan Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay, SH, MH. Evans Steven Liow dalam sambutannya menyatakan, “Sudah saatnya wartawan yang meliput di Pemprov Sulut menyatu dan beradaptasi dengan visi, misi, serta program YSK-VICTORY. Banyak hal strategis, seperti Asta Cita dan program Sulut Maju Sejahtera Berkelanjutan, perlu disebarluaskan secara cepat melalui pemberitaan yang selaras, sekaligus menampung aspirasi masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan, dan sosial.”

Irvan Sembeng menambahkan bahwa organisasi ini akan menjadi sarana untuk memperkuat akurasi informasi dan mendorong peliputan yang responsif terhadap kebutuhan publik. Evans Steven Liow pun mengapresiasi momen bersejarah ini, menyebutnya sebagai “babak baru”yang mempersatukan seluruh wartawan peliput Pemprov Sulut dalam satu komando.

Kehadiran Jurnalis Satu Komando Pemprov Sulut diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan kebijakan, memantau implementasi program, dan menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemangku kepentingan di Sulut.(Rusli Datu)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait