YPTKIS Desak Sponsor Pulangkan PMI Di Arab Saudi

  • Whatsapp
YPTKIS
YPTKIS Desak Sponsor Pulangkan PMI Di Arab Saudi

Loading

XPOSE TV//Lombok Timur, NTB – Yayasan Peduli Tenaga Kerja Indonesia Sejahtera (YPTKIS) dan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Nusa Tenggara Barat (DPD LPRI-NTB) kembali menaruh perhatian serius terhadap nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kasus terkini melibatkan MI, seorang PMI asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang telah berada di penampungan agensi Sarikah ARKO, Arab Saudi, selama lebih dari enam bulan tanpa kejelasan penempatan kerja.

H. Henly, S.DM., BF.HI., selaku Ketua Umum YPTKIS bersama Heffy Alamsyah Ketua DPD LPRI NTB sekaligus selaku Dewan Pembina di YTKIS, mendesak pihak sponsor untuk segera memulangkan MI ke Indonesia. “Kami dari YPTKIS siap memberikan pendampingan penuh hingga kasus ini tuntas,” tegas H. Henly, Senin (25/11/2024).

YPTKIS

Ketua DPD LPRI telah berkomunikasi dan berkoordinasi ke pihak sponsor berinisial YN via WhatsApp beberapa kali agar sponsor atau pihak PT yang memberangkatkan untuk segera memulangkan PMI tersebut, namun jawaban sponsor YN, PMI telah diurus oleh bosnya yang pada saat ini telah berada di Arab Saudi. YI juga memberi no contak bos koodinator lapangan menyarankan agar langsung untuk menanyakan ke bos koordinator lapangan berinisial NBT. Namun NBT di coba dihubungi dan di chat via WA beberapa kali tidak ada tanggapan atau respon. Dalam beberapa hari terakhir ini sponsor YI dihubungi kembali oleh Ketua DPD LPRI NTB untuk menanyakan kepastian kepulangan PMI Masitah akan tetapi saat di hubungi sponsor YI tidak merespon atau menjawab panggilan telpon WA dari Ketua LPRI NTB, jelas Ketua LPRI NTB menjelaskan kepada awak media Xposetv.

YPTKIS bersama LPRI NTB juga menginvestigasi kasus yang melibatkan Masitah, PMI asal NTB yang diduga diberangkatkan melalui jalur tidak sesuai prosedur. Ketua Umum YPTKIS menyatakan komitmen lembaganya untuk memastikan apakah proses keberangkatan Masitah telah memenuhi aturan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal kasus ini bersama pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Aparat Hukum setempat. Penyelidikan menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan legalitas dan keselamatan PMI,” tambahnya.

YPTKIS menyerukan agar sponsor, agensi, dan pemerintah bersinergi memberikan perlindungan maksimal bagi PMI. Langkah koordinasi dengan pihak terkait ini diharapkan tidak hanya memberikan kejelasan atas kasus MI, tetapi juga mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kebijakan agar memastikan keberangkatan PMI dilakukan secara prosedural dan memprioritaskan keamanan serta kesejahteraan mereka di negara tujuan.

Redaksi: HA

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *