BNNK Sidak Hotel Cosmopolitan Diduga Menjadi Sarang Pesta Narkoba

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv. Live, SURABAYA – BNNK sidak dengan dugaan sebagai sarang untuk melakukan pesta bagi para pengguna Narkoba, di Hotel Cosmopolitan yang berlokasi di Gedung Go Skate Jalan Embong Malang No.33-37, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, akhirnya terkuak.

Bacaan Lainnya

Terkuaknya ketika petugas Gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, bersama Polrestabes Surabaya, Polisi Militer AD dan Polisi Militer AL, serta Satpol-PP Kota Surabaya, inspeksi mendadak (Sidak) dengan melakukan test test urin, pada Sabtu Malam (09/09/2023).

Alhasil, sebanyak 7 (tujuh) orang dugaan sebagai pengguna Narkoba didalam Hotel tersebut, berhasil diamankan oleh petugas Gabungan BNNK Surabaya lantaran saat dilakukan test urine positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin.

Adapun masing-masing identitas orang yang terjaring razia yaitu berinisial (R) dan (A) laki-laki warga Kota Surabaya yang merupakan pegawai Hotel Cosmopolitan serta (H) warga Tulungagung, pengunjung Hotel Cosmopolitan.

Sedangkan 4 (empat) orang pengunjung Hotel Cosmopolitan, berjenis perempuan yang masing-masing berinisial (K) warga Kota Surabaya, (T) warga Gresik, (D) warga Jombang, dan (N) warga Kota Surabaya.

Humas BNN Kota Surabaya Dr Singgih Windi Pratomo, mengaku bahwa 7 (tujuh) orang yang terjaring dalam razia mendadak di Hotel Cosmopolitan Surabaya, positif test urine mengandung zat metamfetamin dan amfetamin.

“Dari hasil asesmen medis, mereka merupakan murni penyalahguna dengan kategori sedang, dan dari pemeriksaan hukum tidak terlibat jaringan peredaran gelap Narkotika,” kata Dr Singgih Windi Pratomo, Kamis (14/09/2023).

“Maka dari itu, mereka di rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di LRKM Rumah Kita Surabaya dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur,” sambungnya.

Menurut Dr Singgih Windi Pratomo, (lima) orang pengunjung Hotel Cosmopolitan, ditemukan saat berada dalam satu kamar dengan dugaan pesta narkoba sejenis inex.

“Lima pengunjung Hotel Cosmopolitan ditemukan dalam satu kamar dan diduga mereka sedang pesta narkoba jenis inex,” tuturnya.

Sementara itu, pihak Hotel Cosmopolitan memilih bungkam dan enggan dikonfirmasi wartawan terkait dua pegawai-nya yang terjaring BNNK Surabaya saat melakukan razia, karena test urine positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *