Sosok Baru Tampil, Merebut Kursi DPRD Kbupaten Sumbawa Barat

  • Whatsapp
Sosok
Sosok Baru Tampil, Merebut Kursi DPRD Kbupaten Sumbawa Barat

Loading

XPOSE TV//Sumbawa Barat, NTB – Sosok baru tampil dalam kancah dunia politik di Taliwang – KSB, Abang Irawan mengabdikan diri dan tampil dalam pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Kewajiban Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Tapi Tenaga Kerja Luar Aman Masuk Ke Daerah Tambang

Sosok Abang Ir begitulah panggilan pendeknya, maju dalam pemilihan DPRD Sumbawa Barat 2024 karena dipercaya oleh semua kalangan masyarakat, Taliwang dan sekitarnya.

Hal ini yang tidak membuat Abang Irawan berubah pikiran dan tetap pada keputusannya. pria kelahiran 5 Februari 1976 terus melakukan kampanye kecil sebelum kampanye besar dimulai.

Baca juga: Sekda perintahkan Kasatpol PP membongkar permainan kora-kora, baling-baling dan biang lala yang ada dilapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Karena Tidak memiliki Ijin

“Saya mengabdikan diri karena amanah. Amanah yang diberikan ke saya untuk menyambung dan mempersiapkan segala kebutuhan masyarakat yang tetap akan saya jaga”.

Menjalankan amanah masyarakat, Karena memiliki kedekatan secara propesional dan kedekatan emosional tentu tak bisa dipungkiri akhirnya tercipta.

Baca juga: Polres Lombok Tengah Amankan Kegiatan Jalan Sehat I Abad Nahdatul Ulama

Abang Irawan dikenal dengan sosok yang rendah hati. tidaklah mudah menjadi orang yang dipercaya. pengabdian tulus serta penuh keikhlasan, berprilaku sopan dan jujur membuat semua pihak yakin bahwa Abang Irawan adalah sosok yang layak untuk dimenangkan.

Red: Levi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *