XposeTV – 10 Warga Lapas Lamongan Dipindah Ada apa yaa ternyata dengan meningkatnya jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maka berakibat semakin bertambah pula resiko gangguan kamtib. Oleh karena itu Lapas Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memindahkan Narapidana ke Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Rabu (01/12/2021).
Narapidana yang dipindah sejumlah 10 orang dengan kasus UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.
Dalam kesempatan ini, Supriyana, Kepala Lapas Lamongan menyampaikan, “Bahwa dengan berbagai permasalahan di dalam Lapas, Pelanggaran keamanan dan tata tertib merupakan permasalahan yang paling sering terjadi, Salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk meminimalisir gangguan kamtib yaitu dengan cara pemindahan Narapidana ke Lapas Lain atau ke Lapas Maksimum Security,” pungkasnya.
Supriyana mengharapkan dengan pemindahan tersebut dapat mencegah dan menanggulangi gangguan kamtib di dalam Lapas Lamongan, sehingga dapat tercipta rasa aman, nyaman, tertib dan situasi kondisi yang kondusif. 10 Warga Lapas Lamongan Dipindah Ada apa yaa (Humas Lapas Lamongan, Redaksi XposeTV).
Tonton video demo west papua