Zul – Rohmi Jilid 2 Ikhtiar Kembali untuk Ntb Gemilang

  • Whatsapp
Zul-Rohmi Jilid 2

XposeTV. Sumbawa Barat, NTB

Ketua DPW Partai Perindo Nusa Tenggara Barat H. Muhammad Khairul Rizal menegakkan telah intens bermomunikasi dengan seluruh Pengurus Daerah NWDI se- NTB terkit Zul-Romi Jilid 2.Hal itu di ungkap langsung Abi Rizal ( sapaan beliau ) pada Bang Zul.

Komunikasi tersebut untuk mmpercepat Deklarasi Zul-Rohmi segera dilakukan. Hal senada  disampaikan juga ke Pengurus Daerah Nahdlatul wathan Diniyah Islamiyah  ( NWDI) Kabupaten Sumbawa Barat melalui whatsaap ( WA ) tentang kepastian Deklarasi dan Keberlanjutan Zul- Rohmi jilid 2 setelah Lebaran idul fitri 1445 H /tahun 2024.

Langkah yang diambil Abi Rizal merupakan arahan dari Syeikh TGB. KH. Dr. Muhammad Zainul Majdi, MA selaku ketua Pengurus harian DPP Partai Perindo berdasarkan hasil survey yang sudah dilakukan dua kali Desember 2023 dan Maret 2024.”Kalau sudah deklarasi  InsyaAllah semuanya akan terkoordinasi dengan baik.

Hal yang sama juga ketua DPW  Perindo ini di Kantor  TGB Center Mataram bahwa Zul-Romi jilid 2 akan dan pasti berlanjut.

Selanjutnya dalam arahan dan komunikasi melalui medsos dengan Pengurus Daerah NWDI Kabupaten Sumbawa Barat, Abi minta kepada segenap Pengurus jajaran Organisasi agar mendukung Zul-Rohmi 2 ini kare lima Kabupaten/Kota Pulau Sumbawa kosong caleg terpilih dari Perindo dan banyak masuk dari Partai lain. 

Menanggapi arahan dari DPW Perindo, Sekretaris Umum PD NWDI Sumbawa Barat Muh. Bushairi, S. Pd, mengatakan kalau Zul-Rohmi merupakan iktiar politik yang paling ralistis dan menjadi ketetapan Organisasi maka dengan mengucapkan Bismillahirrohma nirrohim ( sami’na waatho’na), kapal berlayar , layar terkembang”.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait