YES Ajak PPDI Berperan Aktif Sebarkan Informasi Positif Kepada Masyarakat

  • Whatsapp

Xpose TV Lamongan – YES Ajak PPDI Berperan Aktif Sebarkan Informasi Positif Kepada Masyarakat, Sebagai wadah himpunan para perangkat desa yang memiliki kedekatan langsung kepada masyarakat, Persatun Perangkat Desa Indonesia (PPDI) memiliki andil dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Untuk itu Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak PPDI berperan aktif menyebarkan informasi positif kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Yes saat menghadiri pengukuhkan Pengurus PPDI Kecamatan Karangbinangun di Pendopo kecamatan, Senin (14/2).

BACA JUGA

Menurut Bupati Yes, keberadaan PPDI yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat itu memiliki peran sentral dalam membantu pemerintah menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan yang ditetapkan.

Sebab menurut beliau, dengan kecepatan arus informasi seperti sekarang ini banyak sekali informasi yang tidak benar berseliweran di jagat sosial media.

“Tugas PPDI di era digitalisasi saat ini tentu lebih berat, keberadaan PPDI tentu harus bermanfaat. Untuk itu sebagai organisasi yang sangat dekat dengan masyarakat PPDI harus memberikan pencerahan kepada masyarakat, memberikan informasi yang benar dan positif terkait kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dan tentu memberi semangat kepada masyarakat,” tutur Bupati Yes.

BACA JUGA 

PPDI yang membuktikan komitmennya dalam mensejahterakan anggotanya juga diakui Bupati Yes telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Lamongan. Untuk itu koordinasi yang telah dijalin baik dengan pemerintahan desa agar terus dijaga agar semua kegiatan yang dilakukan berjalan seiringan dan tentunya memberi kemanfaatan untuk masyarakat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait