Tepis Berita Hoax Si Dokkes Polres Sumbawa Manfaat Vaksinasi Bagi anak

  • Whatsapp

Tepis Berita Hoax, Si Dokkes Polres Sumbawa Manfaat Vaksinasi Bagi anak

XPOSE TV. Sumbawa Besar – NTB, Vaksinasi anak 6-11 Tahun sudah mulai di gencarkan, sebelum melaksanakan vaksinasi tentumya sosialisasi harus di laksanakan, Selasa 18/01/2022 pagi Si DokkesDokkes Polres Sumbawa mendatangi SDN 16 Sumbawa untuk melaksanakan sosialisasi.

Bacaan Lainnya

Kasi Dokkes Polres Sumbawa Aipda Hendri Sugito bersama team yang di dampingi oleh Dr. I Putu Denny Tanaya selaku Narasumber menyampaikan terkait manfaat vaksinasi bagi anak di tengah massa pandemi. Sosialisasi ini di hadiri oleh orang tua/wali murid.

Baca juga

https://xposetv.live/sat-resnarkoba-polres-sumbawa-bekuk-sr-terduga-kasus-narkoba/

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar para orang tua wali murid memahami manfaat vaksinasi bagi anak sehingga tidak ada rasa takut lagi saat anak-anaknya di vaksinasi. Ada banyak pertanyaan yang di layangkan oleh orang tua yang alhamdulillah dapat kami jelaskan secara terperinci. Kami berharap sosialisasi ini dapat menjawab ke khawatiran para wali murid.” ungkap Kasi Dokkes Polres Sumbawa yang di temui usai sosialisasi.

Ditemui dilokasi berbeda Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menerangkan sosialisasi ini tidak hanya di laksanakan oleh Si Dokkes “Selain Si Dokkes, Bhabinkamtibmas juga melakukan sosialisasi terkait manfaat vaksinasi bagi anak di desa-desa binaaan nya, Seluruh personel Polres Sumbawa juga di bebankan untuk menyampaikan hal yang sama kepada tetangga dan keluarga. Dengan harapan vaksinasi anak ini akan mencapai target sesuai waktu yang di tentukan guna tercapainya herd immunity di Kabupaten Sumbawa.” jelasnya. (Tepis Berita Hoax Si Dokkes Polres Sumbawa Manfaat Vaksinasi Bagi anak)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait