XposeTV – Kota Gorontalo. Team resmob rajawali Sat reskrim Polresta Gorontalo Kota, kurang dari 24 jam berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang terjadi pada 16 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 wita di Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan bahwa setelah menerima laporan adanya penganiayaan terhadap Lk.MAZ (23) yang mengalami Luka di bagian kepala dan bahu, team rajawali langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Baca juga: Tingkatkan-Patroli-Di-Jam-Rawan-Polsek-Kota-Tengah
Lanjut Kompol Leonardo menuturkan,dari hasil olah TKP dan penyelidikan tersebut, pelaku penganiayaan mengarah kepada dua orang yakni RSM (19) dan MZR (20) namun kedua orang tersebut sudah melarikan diri ke provinsi Sulawesi Utara.