Team Resmob Rajawali Ungkap Pelaku Penganiayaan Di Kelurahan Limba B

  • Whatsapp
Team Resmob
Sat reskrim Polresta Gorontalo Kota, kurang dari 24 jam berhasil mengungkap pelaku penganiayaan

XposeTV – Kota Gorontalo. Team resmob rajawali Sat reskrim Polresta Gorontalo Kota, kurang dari 24 jam berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang terjadi pada 16 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 wita di Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan bahwa setelah menerima laporan adanya penganiayaan terhadap Lk.MAZ (23) yang mengalami Luka di bagian kepala dan bahu, team rajawali langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Baca juga: Tingkatkan-Patroli-Di-Jam-Rawan-Polsek-Kota-Tengah

Lanjut Kompol Leonardo menuturkan,dari hasil olah TKP dan penyelidikan tersebut, pelaku penganiayaan mengarah kepada dua orang yakni RSM (19) dan MZR (20) namun kedua orang tersebut sudah melarikan diri ke provinsi Sulawesi Utara.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait