SMAN 12 Maros Gelar Sidang Bantara Pramuka Angkatan 11

  • Whatsapp

Cendrana MarosSMAN 12 Maros mengadakan kegiatan Sidang Bantara Angkatan 11 Pramuka SMAN 12 Maros. Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu ruang kelas SMAN 12 MAROS pada tanggal 17 sampai 18 Mei 2025.

Dihadiri pembina Pramuka, guru dan anggota Pramuka sebanyak 12 orang.
Sidang Bantara adalah kegiatan yang sangat penting dalam proses pelantikan anggota Pramuka dari tingkat Penegak Bantara ke tingkat yang lebih tinggi, 17/05/2025.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesiapan dan kemampuan anggota Pramuka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Pramuka. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari KK pembina putri ibu Herawati, SS kemudian dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan oleh KK pembina Pramuka putra pak Irwan, S.Pd.I, Gr.

sman 12
salah satu kegiatan sman 12 maros

Dalam sambutannya para pembina Pramuka mengharapkan agar anggota Pramuka menjaga nama baik ambalan dan bertanggung jawab dgn bantara yang melekat di bahunya. Anggota Pramuka yang akan dilantik sebagai Bantara angkatan 11 mempresentasikan hasil kegiatan mereka selama menjadi anggota Pramuka.

Dewan kehormatan atau tim penilai melakukan penilaian terhadap presentasi dan kegiatan yang telah dilakukan oleh anggota Pramuka. Hasil penilaian akan menentukan apakah anggota Pramuka tersebut layak untuk dilantik sebagai Bantara.

Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk menilai kesiapan dan kemampuan anggota Pramuka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Pramuka. meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab anggota Pramuka dalam menjalankan kegiatan Pramuka, menentukan kelayakan anggota Pramuka untuk dilantik sebagai Bantara.

sman 12 maros
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari KK pembina putri ibu Herawati, SS

H. Muhammad Amin, selaku kepala UPT SMAN 12 Maros berharap dengan adanya kegiatan ini anggota pramuka yang telah memenuhi syarat dan penilaian nantinya akan dilantik sebagai Bantara angkatan 11 dan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab anggota Pramuka dalam menjalankan kegiatan Pramuka SMAN 12 Maros.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait