Polsek Taman Berbagi Makanan Dalam “Jum’at Berkah” di Jalan Raya Wonocolo Sidoarjo

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.Live, SIDOARJO – Semangat kepedulian dan kebersamaan, Polsek Taman Polresta Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan “Jum’at Berkah”.

banner

Kali ini kegiatan itu diisi dengan membagikan makanan kepada warga yang melintas di Jalan Raya Wonocolo Sidoarjo – Jawa Timur, Jum’at (9/1/26).

Kapolsek Taman, Kompol Kanisius Franata mengatakan kegiatan Jum’at Berkah merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus sarana mempererat hubungan emosional antara Polisi dan warga.

“Bukan hanya berbagi makanan, tetapi juga membangun kepercayaan dan kedekatan Polri dengan warga,” tambah Kompol Kanisius.

Ia menambahkan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

“Kegiatan Jumat Berkah ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa empati dan kepedulian sosial, sekaligus mempererat silaturahmi antara Polsek Taman dengan masyarakat,” terang Kompol Kanisius.

Selain berbagi makanan, Kapolsek Taman bersama anggota juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara singkat.

Polsek Taman Polresta Sidoarjo mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Aksi sosial tersebut disambut antusias oleh warga yang merasa terbantu dengan kehadiran Polri melalui kegiatan kemanusiaan tersebut.

Masyarakat penerima bantuan mengaku senang dan mengapresiasi kegiatan tersebut.

Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terlihat selama kegiatan berlangsung, mencerminkan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat.

(@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *