Satresnarkoba Polres Tulungagung Tangkap Remaja Edarkan Arak Bali

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNG –ย Satresnarkoba Polres Tulungagung mengamankan seorang remaja asal Kabupaten Blitar saat berada di depan warung kopi masuk Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung. Kamis (03/03) sekira pukul 21.30 WIB.

NY (18) diamankan oleh anggota Satresnarkoba Tulungagung, dikarenakan telah mengedarkan minuman keras jenis arak bali tanpa adanya surat ijin / surat edar yang sah di Kabupaten Tulungagung.

Bacaan Lainnya

Alhasil, remaja asal Desa Jeding, Kecamatan Sanankulon, Kota. Blitar tersebut, langsung digelandang ke Mapolres Tulungagung beserta barang buktinya untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan, selain peredaran Narkoba, peredaran miras di Kabupaten Tulungagung juga menjadi salah satu prioritas anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung yang harus diselesaikan, Sabtu Pagi (06/03/22)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait