Revitalisasi BUMDes Bahari: Pemerintah Desa Bentuk Kepengurusan Baru untuk Mendukung Ketahanan Pangan

  • Whatsapp
Revitalisasi BUMDes Bahari: Pemerintah Desa Bentuk Kepengurusan Baru untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Revitalisasi BUMDes Bahari: Pemerintah Desa Bentuk Kepengurusan Baru untuk Mendukung Ketahanan Pangan

XposeTV//Boalemo – Pemerintah Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Revitalisasi Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bahari, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan Program Ketahanan Pangan.

Kegiatan musyawarah ini bertujuan untuk membentuk struktur kepengurusan baru BUMDes Bahari yang lebih solid dan profesional, yang terdiri dari unsur Pelaksana Operasional serta Pengawas.

Revitalisasi ini diharapkan dapat menguatkan peran BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa sekaligus menjadi garda terdepan dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa mendatang.

Dalam forum musyawarah tersebut, telah disepakati dan ditetapkan susunan pengurus dan pengawas baru BUMDes Bahari sebagai berikut:

Pelaksana Operasional BUMDes Bahari:

Ketua: Alfret Panigoro

Sekretaris: Lisfan Atule

Bendahara: Wirdi Ahmad

Dewan Pengawas BUMDes Bahari:

Ketua Pengawas: Suaib Kawan

Anggota: Anton Adjami

Anggota: Udin Datau

Kades Tamin Saidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam proses musyawarah ini. Harapannya, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab yang tinggi, BUMDes Bahari akan mampu menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat dan menciptakan inovasi dalam pengelolaan usaha desa yang berdampak nyata bagi kesejahteraan warga. Tutup Tamin.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait