Pemkab Boalemo Resmi Dapat Persetujuan Keluarga Gobel atas Penamaan RSUD drg. Clara Hadijah Gobel (RSCG)

  • Whatsapp
Pemkab Boalemo Resmi Dapat Persetujuan Keluarga Gobel atas Penamaan RSUD drg. Clara Hadijah Gobel (RSCG)
Pemkab Boalemo Resmi Dapat Persetujuan Keluarga Gobel atas Penamaan RSUD drg. Clara Hadijah Gobel (RSCG)

XposeTV//Boalemo – Pemerintah Kabupaten Boalemo secara resmi memperoleh persetujuan dari keluarga besar Dr. (H.C.) Rachmat Gobel terkait rencana penggantian nama Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan (RSTN) menjadi Rumah Sakit Umum Daerah drg. Clara Hadijah Gobel (RSCG).

Baca Juga: Pemkab Boalemo Gandeng PT PII Wujudkan Peningkatan Infrastruktur Dua RSUD Melalui Skema KPBU

Persetujuan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung pada Rabu, 23 April 2025, bertempat di kediaman orang tua Rachmat Gobel di Jakarta. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau, Wakil Bupati Lahmudin Hambali, Direktur RSTN dr. Rahmawaty Dai, Direktur RSIB dr. Hendra, serta pimpinan DPRD Kabupaten Boalemo.

Sementara dari pihak keluarga Gobel, hadir Dr. (H.C.) Rachmat Gobel bersama putra almarhumah drg. Clara Hadijah Gobel, yaitu Mohammad Taufik Sutedjo Niode. Dalam suasana penuh kehangatan, Mohammad Taufik menyampaikan persetujuannya atas penamaan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian ibundanya selama bertugas di Kabupaten Boalemo.

“Sebagai putra dari almarhumah, saya merasa sangat terharu dan bangga atas inisiatif yang luar biasa ini. Boalemo adalah tanah kelahiran saya, tempat kedua orang tua saya mengabdi, dan saya berharap nama ini dapat terus dikenang dengan penuh kehormatan,” ujar Mohammad Taufik dalam pertemuan tersebut.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait