Ramadhan Kondusif, Tim “Pos Onta” Malang Kota Amankan Puluhan Motor Balap Liar

  • Whatsapp

XPOSETV// MALANG KOTA – Patroli sahur on the road (POS ONTA) Polresta Malang Kota yang bersinergi dengan TNI dan Satpol PP adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman umat muslim di bulan Ramadhan.

Tim Pos Onta Polresta Malang Kota berjumlah 60 personel gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno kali ini juga berhasil mengamankan puluhan motor tidak sesuai spesifikasi Teknik ( spektek).

Bacaan Lainnya

Kendaraan ruda dua itu diamankan karena diduga untuk balapan liar dan konvoi yang dapat mengganggu keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlanatas).

“Tim Pos Onta berhasil mengamankan 17 motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,”ungkap Kompol Aris, Kamis (28/3).

Dari 17 motor yang diamankan itu adalah hasil dari Tim Pos Onta menjaring di tiga lokasi, yakni di sekitar Gor Ken Arok Kedung Kandang, Simpang 3 Ciliwung dan depan Ruko Panorama Jl A Yani.

“Kami melaksanakan sahur on the road ini secara rutin dimulai pukul 01.00 wib sampai dengan waktu subuh 03.30 dini hari,”ujar Kompol Aris.

Patroli Sahur On The Road pada Bulan Ramadhan ini kata Kompol Aris tidak hanya fokus pada balap liar saja, namun juga sebagai bentuk pencegahan adanya perang sarung, penyalahgunaan petasan dan gangguan kamtibmas lainya.

“Patroli Sahur On The Road juga fokus pada pencegahan aksi perang sahur dan penyalahgunaan petasan yang bisa menganggu istirahat warga sekitar,”terang Kompol Aris.

Ia menegaskan 17 kendaraan yang terjaring Patroli Sahur On The Road yang saat ini diamankan di halaman Polresta Malang Kota, menunggu untuk proses lebih lanjut.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait