Polsek Pringgrata Tetap Terapkan Prokes Untuk Masyarakat Pelapor
XPOSE TV. Lombok Tengah – NTB, Polsek Pringgrata Polres Lombok Tengah dalam pelayanan kepada masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat khususnya dalam pelayanan publik, Selasa, (15/2).
Baca juga
Prokes yang diterapkan dalam pelayanan publik berlangsung di unit pelaporan atau sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Pringgrata AKP Sulyadi Muchdib mengatakan dalam dalam memberikan pelayanan di tengah pandemi saat ini kita semua harus saling menjaga dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Baca juga
“Kegiatan pelayanan publik kepada masyarakat yang memerlukan bantuan polisi, kami selalu menerapkan prokes yang ketat seperti penggunaan masker yang di wajibkan untuk masyarakat yang melapor ataupun untuk personel Polsek, menjaga jarak serta penggunaan pelindung atau penyekat dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.” Ujar AKP Sulyadi.