Polsek Kalitengah Bersama Muspika dan BPBD Gelar Kerja Bakti, Bersihkan Lumut Pasca Banjir 4 Bulan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan, 06/04/2026 – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, Kapolsek Kalitengah AKP Heri P.W menggagas kegiatan kerja bakti bersama lintas instansi untuk membersihkan lumut dan sisa genangan air di jalan poros Dusun Glumo, Desa Jelakcatur, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini merupakan respon cepat Polsek Kalitengah Polres Lamongan atas kondisi jalan yang sebelumnya tergenang air selama kurang lebih empat bulan.

Meski air telah surut, namun meninggalkan dampak berupa lumut yang membuat permukaan jalan menjadi licin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, sinergitas Polsek Kalitengah bersama instansi terkait dan BPBD Kabupaten Lamongan turut dilibatkan.

Mereka bersama-sama melaksanakan kerja bakti dengan fokus membersihkan sisa genangan serta lumut yang menempel di sepanjang jalan poros Dusun Glumo.

Kapolsek Kalitengah AKP Heri P.W melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang licin.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan masyarakat. Jalan yang licin akibat lumut sangat berbahaya, sehingga perlu segera dilakukan pembersihan agar aman dilalui,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan kuatnya sinergitas antara Polri, pemerintah kecamatan, serta instansi terkait dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya kerja bakti ini, diharapkan kondisi jalan kembali aman dan nyaman digunakan oleh warga, serta dapat meminimalisir potensi kecelakaan di wilayah Kecamatan Kalitengah.

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *