Polres Kediri Kota Berhasil Tangkap Pasutri Sindikat Curanmor dan 16 Kendaraan diamankan, sebagai barang bukti. Simak kronologisnya !!..

  • Whatsapp
Pasutri

XPOSETV//, Kediri โ€“ Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap dan mengungkap Pasutri sebagai tersangka jaringan sindikat curanmor ( Pencurian Kendaraan bermotor ) di wilayahnya, Dalam rangka upaya menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) berbuah hasil.

BACA JUGA :

Bacaan Lainnya

Mas Dhito Titip Keamanan Wilayah Barat Sungai kepada Kapolres Kediri Kota

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si dalam press release di halaman Polres Kediri Kota,Senin (13/2/23).
โ€œSemua tersangka termasuk Pasutri yang merupakan sindikat curanmor ini memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian,โ€ungkap AKBP Teddy Chandra.

BACA JUGA :

Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah untuk HUT ke-42 Satpam

Ketiga orang pelaku tersebut adalah YM lk 28 Th warga Kec Prambon Kab Nganjuk, NA Pr 22 Th warga Kec Prambon Kab Nganjuk serta AA lk 33 th Warga Kec.Montong Kab Tuban
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra S.I.K., M.Si. juga mengungkapkan penangkapan kelima tersangka sindikat curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Sat Reskrim Polres Kediri Kota.

โ€œDari beberapa laporan yang masuk modus operasi yang dilakukan para pelaku sama,โ€ jelas AKBP Chandra.

BACA JUGA :

Pisah Sambut Kapolres Kediri Kota AKBP TEDDY CHANDRA, S.I.K., M.SI. Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Kediri Kota

Masih kata AKBP Chandra,para pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kota Kediri, tetapi juga di Kabupaten Kediri dan Kab Nganjuk.

Mereka terbukti telah terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Kediri Kota, Kab Kediri dan Nganjuk. Atas aksi mereka, berhasil mencuri sepeda motor hingga di 30 TKP, dimana 4 TKP berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
โ€œBerawal dari 4 laporan polisi, kejadian mulai 2 Agustus 2022 hingga 23 Januari 2023. TKP di Tarokan, Tiron Banyakan, halaman masjid Desa Kraton Mojo dan di halaman SD Kanyoran II Semen. Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti 16 unit sepeda motor dan 30 kasus pencurian baik di wilayah Kediri Kota, Kediri Kabupaten dan Kabupaten Nganjuk,โ€ terang AKBP Teddy.

BACA JUGA :

Keberhasilan Ungkap Kasus Oleh Polres Kediri Kota Periode Bulan Januari 2023 Dengan 16 Tersangka.

โ€Tersangka AA Warga Tuban sebagai penadah dari barang hasil tindak pidana pencurian,โ€ ungkap AKBP Teddy Chandra”
Dari penangkapan ketiga tersangka petugas mengamankan barang bukti 16 unit Sepeda Motor.

Mari kita jaga kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota dan Jangan coba coba melakukan tindak pidana apapun pasti akan kita tindak tegas, pungkas AKBP Teddy Chandra.

Saat ini ketiga tersangka menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kediri Kota Pasal 363 KUHP.

Narsum : Polres Kota Kediri.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait