Polres Boalemo Tegas Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Wilayah Boalemo

  • Whatsapp
Polres Boalemo Tegas Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Wilayah Boalemo
Polres Boalemo Tegas Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Wilayah Boalemo

XposeTV//Boalemo — Komitmen Polres Boalemo dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Paguyaman kembali diuji. Tindakan preventif yang dilakukan pada Selasa, 3 Juni 2025, justru mendapat perlawanan dari sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Ahmad Fahri, S.I.K., dan menyasar lokasi PETI di bantaran Sungai Desa Saripi. Kegiatan ini dilaksanakan menyusul laporan masyarakat yang mengaku resah atas aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.

Saat aparat menyampaikan imbauan secara persuasif kepada warga yang melakukan aktivitas ilegal, dua oknum, yakni Marten dan HS, melakukan intervensi dengan mempertanyakan dan mencoba mendokumentasikan surat tugas petugas. Padahal, surat tugas resmi telah dibawa dan ditunjukkan oleh tim di lapangan.

Ketegangan berlanjut ketika pada sore harinya, kedua oknum tersebut mendatangi Mapolres Boalemo dengan sikap arogan dan provokatif, bahkan menyebut nama-nama pejabat Polda Gorontalo dengan nada yang mengarah pada intimidasi. Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., yang turun langsung untuk menenangkan situasi, justru dihadapkan pada sikap tidak kooperatif.

Dalam video berdurasi 2 menit 43 detik yang beredar luas di media lokal, Kapolres Boalemo secara tegas membantah tuduhan sepihak yang menyebut adanya tindak kekerasan oleh aparat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait