Pj. Gubenur Harisin Serahkan Langsung  Bantuan Kepada Masyarakat Dampak Banjir Di Ngaban

  • Whatsapp
Pj Gubernur
Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. bersama Pj. Ketua TP PKK Provinsi Kalbar Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP.,M.Si. bersama rombongan

XPOSE TV//Ngaban, Kalimantan Barat – Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. bersama Pj. Ketua TP PKK Provinsi Kalbar Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP.,M.Si. bersama rombongan tiba di Pendopo Bupati Landak pada Selasa malam (9/1/2024). Kedatangan rombongan ini disambut hangat oleh Bupati Landak beserta jajaran.

Kunjungan Pj Gubernur orang nomor satu di Kalbar ini dalam rangka memberikan bantuan kepada masyarakat KabupatenLandak yang terdampak banjir belakangan ini. Bantuan tersebut antara lain selimut, makanan siap saji, tenda gulung, sandang dewasa, kasur, peralatan bayi dan kebutuhan lainnya.

Bacaan Lainnya

Seperti kita ketahui bersama, Kab. Landak sempat dikepung banjir yang disebabkan luapan air dari Sungai Landak. Di mana 5 kecamatan di wilayah kabupaten tersebut terdampak banjir yakni Kec. Ngabang, Kuala Behe, Air Besar, Meranti dan Banyuke yang mengakibatkan 6.323 KK terdampak dengan total 23.187 jiwa.

“Kami datang kesini, mau memastikan, agar masyarakat yang terdampak benar – benar menerima langsung bantuan yang kami serahkan dan meninjau langsung kondisi banjir di Landak ini. Saya apresiasi Pj. Bupati Landak, yang turun langsung memberikan bantuan dan sudah saya laporkan ke Pak Mendagri”, ucap Harisson.

Ia juga menilai, saat ini sudah seharusnya pemerintah hadir pada setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Setiap kesusahan masyarakat negara itu hadir, pemerintah harus hadir, saya walaupun sesibuk apapun, harus tetap memberikan semangat dan bantuan kepada masyarakat di daerah – daerah. Saya apresiasi Bupati Landak serta _stakeholder_, termasuk TNI dan POLRI yang sudah cepat tanggap membantu masyarakat”, timpalnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait