Penutupan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan 

  • Whatsapp
Penutupan Rapat Pleno
Penutupan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan 

XPOSE TV/Kubu Raya, Kalimantan Barat – Penutupan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Hasil Suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Kuala Mandor B bertempat di Aula Kecamatan Kuala Mandor B, Jalan Raya Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), /27/2/2024/.

Dalam kegiatan penutupan Rapat Pleno Dihadiri Komisioner KPU KKR Zubairi, S.Pd., Ketua Bawaslu KKR Camat KMB diwakili Kasi Pol PP Sy. Abu Bakar. Kapolsek Kuala Mandor B Iptu Agus Suryana, SH., Danposramil Kuala Mandor B, Sersan Mayor Jarot Santoso, Ketua PPK Sdr. Suryadi, S.Sos., beserta Anggota, Ketua Panwascam, Sdr. Wafids, S.Pd beserta Anggota PPS se kecamatan Kuala Mandor B.Dan Para Saksi Dari Partai.

Bacaan Lainnya

Pada acara penutupan rapat pleno terbuka, beberapa sambutan disampaikan oleh pihak terkait, termasuk Ketua PPK Kecamatan Kuala Mandor B dan Kapolsek Kuala Mandor B, Mereka menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam proses pemilu serta menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu.

Adapun logistik yang akan digeser meliputi 90, kotak suara dari PPS Kecamatan Kuala Mandor B, dengan rincian paket kotak suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Pergeseran logistik dilakukan menggunakan truk R6 dengan muatan yang telah disesuaikan.

Dalam proses pergeseran logistik tersebut, pengamanan diperketat dengan melibatkan personel Polsek Kuala Mandor B, Beserta Danposramil Kuala Mandor B, Koramil/06/Sungai Ambawang,Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pergeseran logistik tanpa adanya hambatan atau gangguan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait