Pengurus DPD Kabupaten/Kota Partai UKM Indonesia Hampir Tuntas

  • Whatsapp

Pengurus DPD Kabupaten/Kota Partai UKM Indonesia Hampir Tuntasย 

 

Bacaan Lainnya

 

XPOSE TV. Jakarta – Herdianti Puspitasari S.Si Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai UKM Indonesia mengatakan, Partai UKM Indonesia fokus menuntaskan kepengurusan di 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dimana pada bulan Februari-Maret 2022 akan tuntas dan siap bertarung menuju 2024.

 

“Kami DPP Partai UKM Indonesia tinggal sedikit lagi menuntaskan susunan pengurus DPD-DPD Kabupaten/Kota. Tiap hari banyak masuk pengajuan SK-SK kepengurusan ke DPP,” kata Herdianti Puspitasari melalui siaran pers, Senin (14/02/2022) di Jakarta.

Tonton jugaย 

 

Menurut Sekjen perempuan cantik ini, antusiasme masyarakat kepada Partai UKM Indonesia sangat menggembirakan. Hampir setiap hari lewat Hotline Pendaftaran Partai UKM Indonesia HP: 082310417038 dan Fanspage Partai UKM Indonesia, banyak yang menyatakan bergabung.

 

“Sebagai partai yang memperjuangkan Pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang, serta kalangan perempuan, milenal, disabilitas dan kalangan media. Partai UKM Indonesia banyak didukung dari segmen pelaku UMKM, mereka menaruh harapan besar agar bangkit bersama,” terang An-An sapaan akrabnya.

 

Katanya, kemarin kami sudah melakukan Rapat Pleno Harian DPP Partai UKM Indonesia pada 10 Februari 2022. Diman dalam Rapat Pleno ini DPP Partai UKM Indonesia akan menggunakan semua potensi jaringan untuk menyelesaikan kepengurusan se – Indonesia.

Baca jugaย 

“Tidak terlalu sulit membangun jaringan, karena kami memang memiliki basis politik yang jelas dan garapan massa yang jelas,” tandas An-An Sarjana Ilmu Komuikasi dari London School University ini.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait