Penghargaan Kinerja Perangkat Daerah Kepada OPD Sidoarjo Diberikan Oleh Bupati Sidoarjo

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Penghargaan kinerja perangkat daerah tahun 2023 diberikan Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP kepada OPD Sidoarjo. Penghargaan diberikan kepada dinas, badan, Puskesmas serta kantor kecamatan dan kantor kelurahan. Selain penghargaan kinerja perangkat daerah 2023, juga diberikan penghargaan Sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja instansi Pemerintah Daerah) 2023, penghargaan pelayanan publik 2023 serta penghargaan penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) 2023. Penghargaan tersebut diserahkan Pj. Sekda Sidoarjo Andjar Surjadianto mewakili Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP di pendopo Delta Wibawa, Rabu, (17/1/24).

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2024 oleh kepala OPD Sidoarjo. Dalam kesempatan itu juga dihadirkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin SH untuk menyampaikan materi โ€œTata kelola pengaduan pelayanan publik menuju pelayanan publik primaโ€. Selain itu juga diisi materi โ€œPenguatan implementasi Sakip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjoโ€ oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Budi Prawira SE,MM yang dilakukan secara online.

Ditempat terpisah, Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor meminta capaian kinerja perangkat daerah dapat semakin meningkat. Pasalnya capaian kinerja tersebut berdampak langsung kepada masyarakat. Masyarakat akan memperoleh pelayanan publik yang baik. Dengan begitu akan meningkatan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

โ€œSaya meminta seluruh OPD dapat terus meningkatkan kinerjanya dari tahun ketahun agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dengan pelayanan publik yang baik yang kita berikan,โ€ ujarnya.

Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu berpesan agar pelayanan prima kepada masyarakat dapat terus dijaga. Selain itu inovasi pelayanan publik dapat terus dilakukan. Apalagi diera digital saat ini. Pelayanan yang mudah dan cepat harus dapat disajikan kepada masyarakat. Menurutnya penerapan pelayanan digital menjadi jawaban akan pelayanan publik yang prima.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait