XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat meraih nilai Hijau (90,30) dengan kategori A (kualitas tertinggi) tahun 2023 atas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Hasil tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat (Kalbar), Tariyah, S.Pd.I., M.H., kepada Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., di Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (9/1/2024).
Diketahui rekapitulasi hasil penilaian kepatuhan ini diikuti oleh 5 (lima) Perangkat Daerah Kalbar yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, RSUD Dokter Soedarso, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
Penjabat Gubernur Kalbar dalam kesempatan ini menyampaikan terimakasihnya kepada Ombudsman atas penilaian yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Alhamdulillah, Pemprov. Kalbar memperoleh nilai A (Kualitas Tertinggi). Hal ini membuktikan Pemprov. Kalbar berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ucap Harisson.
Dirinya berharap atas penilaian ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalbar terus berkomitmen untuk berinovasi serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.