Pelaku Curanmor Beserta Penadah Berhasil Diringkus Polsek Lunyuk

  • Whatsapp

Pelaku Curanmor Beserta Penadah Berhasil Diringkus Polsek Lunyuk

XPOSE TV. Sumbawa Besar – NTB, Polsek Lunyuk Polres Sumbawa malam tadi 16/01/2021 berhasil meringkus IL dan AD lelaki asal kecamatan lunyuk, keduanya diringkus karena kasus pencurian sepeda motor pada bulan Desember 2021 lalu di lokasi lahan pertanian Sampar Melak di Pinggir Jalan Usaha Tani Desa Perung Kecamatan Lunyuk.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nogroho, S.IK. Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut “Penangkapan berawal dari diketahuinya lokasi motor hasil curian, kemudian anggota Polsek Lunyuk mendapati motor tersebut berada di tangan AD yang merupakan Penadah, setelah dilakukan introgasi AD mengaku bahwa ia mendapatkan motor tersebut dari IL. Kemudian IL diringkus dirumah kontrakan nya.”

Baca juga

https://xposetv.live/warga-binaan-pemasyarakatan-wbp-lp-kelas-ii-sumbawa-besar-dapat-menghirup-udara-bebas-melalui-program-asimilasi-di-rumah/

Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo 110 berwarna Warna Merah beserta BPKB dan STNK.

“Saat ini AD dan IL sedang dalam proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya, Kasus i ni ditangani oleh unit reskrim Polsek Lunyuk.” tutupnya.(Pelaku Curanmor Beserta Penadah Berhasil Diringkus Polsek Lunyuk )

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

1 Komentar

Komentar ditutup.