Ormas Nyalakan Indonesia Hebat Hadir Untuk Semua Anak Bangsa

  • Whatsapp

XPOSE TV. Jakarta, RB. Syafrudin Budiman SIP atau Gus Din Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP BP) memberikan apresiasi atas Pendirian dan Deklarasi Nyalakan Indonesia Hebat (NIH). Dimana saat deklarasi ormas NIH digelar Sabtu lalu (22/1/2022) di Sekretariat DPN NIH, Ruko Grand Wijaya, JL. Wijaya II Blok. C No. 22 Lt. 4 Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Saya memberikan apresiasi atas Pendirian dan Deklarasi Nyalakan Indonesia Hebat (NIH). Semoga menjadi ormas yang kuat di kepemimpinan Ketua Umum DPN NIH Saudara Albert Timothy, Sekjen Saudari Dewi dan Plt Bendahara Saudari Darmawati. Indonesia membutuhkan generasi muda yang peduli dan komitmen pada nilai-nilai kebangsaan,” kata Gus Din sapaan akrabnya kepada media, Rabu (26/01/2022) di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Baca juga

https://xposetv.live/hyu-hadiri-pelantikan-dpc-gercin-wilayah-adat-anim-ha-papua-selatan/

Menurut Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia ini, hari ini bangsa Indonesia mengalami degradasi moral. Dimana korupsi, kejahatan perdagangan manusia (traffickingtrafficking) pada anak dan perempuan, pemerkosaan, kriminalitas, ilegal logging, ilegal mining, peredaran narkotika psikotropika dan lainnya meningkat tajam.

Lain lagi kata Gus Din Intelektual Muda ini, ancaman saparatisme, terorisme, radikalisme agama, diskriminasi, intoleransi dan tebaran ujaran kebencian, serta hoax berkibar di sosmed dan media online.

“Jadi kita sebagai generasi bangsa harus bersatu melawan hal tersebut. Membantu aparat hukum dan pemerintah mengatasi persoalan-persoalan sosial, kemiskinan, kriminalitas dan tebaran kebencian terutama dari kelompok radikalisme agama. Kalau dibiarkan akan merajalela dan kita harus melawannya secara positif dan tidak reaksioner,” jelas Gus Din mengingatkan.

Baca juga

https://xposetv.live/kodiklatal-lakukan-penandatanganan-kontrak-bersama-secara-kolektif/
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait