XposeTV-Kota Gorontalo. Miliki 9 paket sabu,Seorang Residivis Diamankan Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota Kembali Amankan seorang residivis Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu dengan inisial SR (49) warga Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH yang di dampingi Kasat Narkoba Akp Ricky P. Parmo,SHi pada saat press realese (kamis,25/7) menjelaskan bahwa pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa SR sering memiliki dan menggunakan narkotika jenis sabu sabu.
Baca juga: Kapolresta-Ungkap-Pelaku-Penganiayaan-Buron-2-Bulan
Dikatakan KBP Ade bahwa Setalah mendapat informasi tersebut,opsnal sat narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 Wita berhasil mengamankan SR di wilayah Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo