Menggelar Pangan Murah Pasar Rakyat Baru Daya Sukadana

  • Whatsapp
Menggelarr Pangan Murah
Menggelar Pangan Murah Pasar Rakyat Baru Daya Sukadana

XPOSE TV//Kayong Utara, Kalimantan Barat – Menggelar pangan murah, memasuki hari kedua dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Kayong Utara, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., bersama Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si., membuka secara resmi Gerakan Pangan Murah (GPM) Provinsi Kalimantan Barat di Pasar Rakyat Jalan Batu Daya Sukadana.

Sebelum menggelar pangan murah dan membuka GMP di Pasar tersebut, Pj. Gubernur Harisson menyempatkan diri untuk bertemu dan berbincang – bincang bersama para pedagang dan mendengar keluh kesah mereka secara langsung.

Bacaan Lainnya

Ia pun tak ragu membayar barang belanjaannya dengan menggunakan QRIS, ini merupakan bentuk nyata semangat digitalisasi keuangan, mempermudah penjual dan pembeli dalam bertransaksi.

Gerakan atau menggelar pangan murah ini sudah rutin dilaksanakan. Hal ini dalam rangka mengendalikan inflasi serta menjaga daya beli masyarakat akibat dari kenaikan harga kebutuhan barang pokok yang disebabkan berbagai faktor.

“Salah satu beban masyarakat kita saat ini adalah tingginya harga – harga kebutuhan pokok.
itu pun sebenarnya jauh kejadiannya, perang Ukraina – Rusia, Palestina – Israel, hingga cuaca ekstrem yang disebabkan oleh El Nino yang mengakibatkan cuaca menjadi tak menentu yang berakibat pada turunnya produktivitas pangan kita”, terang Harisson.

Tak hanya itu, multiplier effect lain yang dirasakan akibat hal – hal tersebut menyebabkan negara – negara yang biasanya rutin mensupport kekurangan kebutuhan pokok Indonesia, menahan diri untuk tidak mudah memberikan ekspor – ekspor bahannya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait