3 Komoditi Utama Menjadi Penyebab Inflasi 

  • Whatsapp
3 Komoditi
3 Komoditi Utama Menjadi Penyebab Inflasi 

XPOSE TV// Kayong Utara, Kalimantan Barat – 3 komoditi utama menjadi penyebab inflasi menjadi tema rapat yang bertempat di Kantor Bupati Kayong Utara Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dengan didampingi Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, S.Sos., M.Si., beserta beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar terkait dan Pimpinan Lembaga Keuangan menghadiri Rapat Tinjauan Inflasi dan Indeks Perkembangan Harga Minggu ke-2 Januari 2024 yang dipimpin oleh Irjen Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si., secara zoom meeting.

Sementara itu, ditempat yang berbeda Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si. didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia, Drs. Alexander Rombonang, M.MA. juga turut menghadiri Rapat Tinjauan Inflasi dan Indeks Perkembangan Harga Minggu ke-2 Januari 2024 secara virtual di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut Irjen Tomsi Tohir Balaw menyampaikan bahwa setiap Senin akan terus melaksanakan rapat Koordinasi, sebagai evaluasi dari langkah – langkah yang telah dilaksanakan dalam pengendalian Inflasi di berbagai level.

Disampaikannya 3 komoditi utama penyebab inflasi, Minggu ini kenaikan harga bawang putih menjadi 326 di Kota dan Kabupaten, berarti semakin besar, kemudian daging ayam ras menjadi 212 di Kota dan Kabupaten kemudian telur ayam juga masih tinggi.

“Tiga hal yang kenaikan dalam Minggu ke pertama dan kedua kita masih belum bisa mengatasi, kalau yang lain jumlah Kabupaten/Kota hanya seratusan Kabupaten/Kota di daerah. Oleh sebab itu kita fokus pada 3 hal bahan pokok penting ini,” tegasnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait