Lindungi Pekerja Kades Tarmuji Dorong Pengusaha Desa Daftarkan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
Lindungi Pekerja Kades Tarmuji Dorong Pengusaha Desa Daftarkan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan,Pemerintah Kabupaten Malang

Loading

xposeTV // Malang – Lindungi Pekerja Kades Tarmuji Dorong Pengusaha Desa Daftarkan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Kabupaten Malang, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di tingkat desa, Selasa (15/7/2025).

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta surat dari Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen Nomor: B/80/052025 tertanggal 14 Mei 2025.

Kegiatan ini dilangsungkan di Warung Lesehan Jogjakarta, Kecamatan Kepanjen.
“Ini adalah bagian dari upaya serius pemerintah dalam memastikan semua pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” kata Kades Tarmuji.

Sosialisasi ini diikuti oleh kepala desa dan pelaku usaha dari berbagai wilayah di Kecamatan Kepanjen. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kepanjen, Tarmuji, menyampaikan urgensinya program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja, khususnya di sektor informal dan usaha mikro di desa. Ia menegaskan pentingnya peran aktif pengusaha lokal untuk ikut serta dalam mendukung perlindungan ketenagakerjaan.
“Saya harap para pengusaha tidak lagi menunda untuk mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Kades Tarmuji.

Menurutnya, program ini tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga menjamin kehidupan mereka di masa tua. Tarmuji melihat bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum memahami manfaat besar dari jaminan sosial ini.
“Dengan mengikuti program ini, pekerja kita akan merasa lebih aman dan dihargai oleh tempat mereka bekerja,” tuturnya.

Pemerintah desa pun siap berkolaborasi untuk membantu proses pendaftaran dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha. Tarmuji bahkan membuka ruang konsultasi di kantor desa bagi siapa pun yang membutuhkan informasi atau pendampingan terkait BPJS Ketenagakerjaan. “Kami akan fasilitasi sebaik mungkin agar semua warga dan pengusaha bisa merasakan manfaat program ini,” kata Kades Tarmuji.

Menutup kegiatan, Tarmuji mengajak seluruh peserta untuk menjadi pelopor dalam penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja adalah bentuk kemanusiaan dan keadilan sosial yang harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni desa.
“Mari kita mulai dari desa, lindungi pekerja kita demi masa depan yang lebih baik,” tutup Kades Tarmuji.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait