Lapas Lamongan Bersama Polres Lamongan Laksanakan Razia Kamar Warga Binaan Cegah Gangguan Kamtib

  • Whatsapp

Loading

Foto – Lapas Lamongan Bersama Polres Lamongan Laksanakan Razia Kamar Warga Binaan Cegah Gangguan Kamtib

Xposetv.live Lamongan, 10 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan, petugas Lapas bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lamongan melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ka KPLP dan Kasi Adkamtib Lapas Lamongan, serta didampingi oleh sejumlah pejabat struktural, JFT, JFU, CPNS dan anggota Polres Lamongan. Razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian dengan sasaran utama barang-barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan benda berbahaya lainnya.

Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas mengikuti apel kesiapan guna memastikan kegiatan berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, antara lain: paku, sendok logam, jarum, dll.

Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Heri Sulistyo, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Lamongan. Sinergi dengan Polres Lamongan menjadi wujud kolaborasi yang baik dalam upaya pencegahan peredaran barang terlarang serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan razia gabungan ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari jajaran aparat penegak hukum setempat. Ke depan, kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin maupun insidental sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan mendukung proses pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan.

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *