Lamongan Luncurkan 5 Program Prioritas

  • Whatsapp

XposeTV Lamongan Luncurkan 5 Program Prioritas, Setahun menjabat sejak dilantik tanggal 26 Februari 2021, Bupati Yes dan Kyai Rouf sapaan akrab Bupati dan Wakil Bupati Kebanggaan warga Lamongan ini memimpin di tengah pandemi Covid 19 yang masih belum berakhir. Berbagai sepak terjang dilakukan agar dampak pandemi ini tidak semakin menyengsarakan masyarakat.

BACA JUGA  

 

Sukses membawa pertumbuhan ekonomi menjadi 3,34% di tahun 2021 setelah sebelumnya terkontraksi 2,65% di tahun 2020, Bupati Yes mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Lamongan serta seluruh ASN atas dukungan dan kerjasamanya.

Hal tersebut disampaikan di depan seluruh jajaran Kepala OPD pada Jejak Langkah Satu Tahun Pemerintahan di Pendopo Lokatantra, Sabtu (26/2)

BACA JUGA  

 

“Pada kesempatan ini saya dan Kyai Rouf mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Lamongan atas dukungan dan kerjasamanya. Kepada seluruh ASN saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian kinerja selama tahun 2021 yang luar biasa,” ungkap Bupati Yes.

Menurutnya Jejak Langkah Satu Tahun Pemerintahan ini memiliki makna mengingatkan kembali sebagai muhasabah etalase kinerja yang telah kita hidangkan kepada masyarakat serta tentunya menjadi boster dan spirit untuk meningkatkan kinerja dan terus berinovasi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

BACA JUGA  

 

Tepat di satu tahun Pemerintahannya tersebut Bupati Yes mengajak seluruh jajaran Kepala OPD untuk segera merealisasikan 5 misi yang telah tercantum pada RPJMD Tahun 2021-2026 untuk mewujudkan visi Kejayaan Lamongan yang Berkeadilan melalui transformasi menuju Lamongan Megilan.

Berbagai program unggulan pun dilaunching Bupati Yes untuk pencapaian target tersebut di atas.

BACA JUGA  

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait